Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Soal Sanksi Kades Minta THR, Bupati Rudy Susmanto Masih Tunggu Hasil Tim Saber Pungli

badge-check


					Soal Sanksi Kades Minta THR, Bupati Rudy Susmanto Masih Tunggu Hasil Tim Saber Pungli Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto ungkap kelanjutan sanksi yang bakal diberikan terhadap para Kepala Desa (Kades) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, saat ini seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim saber pungli.

“Apabila hari ini atau esok hari ada keputusan dari tim saber pungli Kabupaten Bogor terkait sanksi. Apabila sanksi administratif, maka sanksinya akan kita berikan dari Pemkab Bogor,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa (8/4/25).

“Tapi apabila ada unsur tindak pidana, maka kami akan tindaklanjuti ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Rudy menyebut, jika para Kades tersebut dikenakan sanksi administratif dan tindak pidana. Maka, menurutnya hal itu harus segera dilakukan penindakan secepatnya karena merupakan tindakan premanisme.

“Walaupun kita selalu menyampaikan dengan cara yang sopan dan santun, yang namanya peraturan perundang-undangan tidak bisa ditawar-tawar. Segala hal yang salah tentu kita proses, kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Rudy mengungkapkan ada sebanyak sembilan orang dilakukan pemeriksaan terhadap dua kasus pungli yang berbeda.

Pertama, kasus disunatnya uang kompensasi sopir angkot Puncak yang diduga dilakukan oknum pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Kedua, ada kasus salah satu Kades di Klapanunggal dan wilayah lainnya yang meminta THR kepada perusahaan.

“Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat Kades, satu dari Dinas Perhubungan (Kabupaten Bogor), dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” tandasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya