Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Tawuran di Parung, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti Busur Panah

badge-check


					Tawuran di Parung, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti Busur Panah Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gengster di wilayah Kampung dan Desa Waru, RT 02/01, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari (24/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua remaja tersebut berinisial M.R. (17) dan M.F. (18), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng. Mereka ditangkap warga saat berada di depan sebuah warung kopi dengan barang bukti berupa satu busur panah dan satu anak panah, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat, Sdr. Odoy. Setelah menerima informasi, tim piket Reskrim langsung menuju lokasi dan mendapati kedua remaja telah diamankan oleh warga.

“Setelah menerima laporan, anggota segera ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti senjata tajam jenis busur panah. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Parung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar KOMPOL Maman.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, satu warga berinisial A.C.A. (20), seorang perempuan asal Desa Waru, tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut, namun tidak mengalami luka serius.

Kapolsek menambahkan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan pelaku dengan kelompok gengster lain yang kemungkinan beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan sikap tegas terhadap aksi kekerasan di wilayah hukumnya, khususnya yang melibatkan remaja.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Saya mengapresiasi respon cepat Polsek Parung dan peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini. Ke depan, patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” tegas Kapolres. (Dyn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya