Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Terkait Lahan Desa yang Diagunkan, Ketua DPRD Sastra Winara Bakal Panggil Kades Sukaharja dan Camat Sukamakmur

badge-check


					Terkait Lahan Desa yang Diagunkan, Ketua DPRD Sastra Winara Bakal Panggil Kades Sukaharja dan Camat Sukamakmur Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil Kepala Desa Sukaharja dan Camat Sukamakmur untuk meminta penjelasan resmi terkait polemik lahan desa yang disebut telah diagunkan dan kini diklaim oleh Kementerian Kehutanan RI.

Menurut Sastra, permasalahan ini telah menjadi perhatian publik, sehingga DPRD merasa perlu mendengar langsung keterangan dari para pemangku kebijakan di tingkat desa dan kecamatan.

“Kami ingin mendengarkan langsung dari camat dan kepala desa mengenai apa yang sebenarnya terjadi, termasuk keluhan masyarakat,” ujar Sastra saat ditemui di Cibinong, Senin (22/9/2025).

Selain memanggil para pihak terkait, DPRD Kabupaten Bogor juga berencana melakukan kunjungan lapangan ke Desa Sukaharja untuk melihat kondisi riil di lokasi yang dipermasalahkan.

“Kami akan turun langsung dalam waktu dekat. Mungkin minggu ini atau pekan depan agar bisa melihat dan mendengar secara langsung situasinya,” tambahnya.

Sastra menegaskan, DPRD ingin mengetahui akar masalah hingga tanah desa tersebut bisa sampai diagunkan. Ia menyebut bahwa kewenangan utama dalam urusan pertanahan berada di tangan kementerian, namun pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam menindaklanjuti.

“Bagaimana awalnya lahan ini bisa diagunkan? Itu akan kami telusuri, termasuk mempertanyakan ke pihak kementerian,” jelas Sastra.

Ia menyayangkan situasi ini, mengingat tanah yang dipermasalahkan selama ini menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan warga secara turun-temurun.

“Kalau benar satu desa dijadikan agunan, tentu ini sangat mengkhawatirkan. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan terus-menerus,” ucapnya.

DPRD berharap, dengan sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Bogor, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan berpihak pada masyarakat.

“Kami akan berupaya agar ada jalan keluar yang jelas bagi warga yang terdampak. Semoga DPRD dan pemerintah daerah bisa memberikan solusi konkret,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya