Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Yusfitriadi Kritik Kinerja KPU-Bawaslu Saat Tak Ada Pemilu: Anggaran Dinilai Mubazir

badge-check


					Yusfitriadi Kritik Kinerja KPU-Bawaslu Saat Tak Ada Pemilu: Anggaran Dinilai Mubazir Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) saat tak adanya Pemilu.

Hal itu diutarakan Yusfitriadi saat menggelar diskusi forum bertajuk tema ‘Agak Laen, KPU dan Bawaslu Habiskan Anggaran Negara’ di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Sampai dengan hari ini, mulai dari KPU RI, Kabupaten/Kota itu orang-orangnya masih menerima gaji setiap bulan. Padahal tahun 2025-2027 tidak ada penyelenggaraan Pemilu, terus kerjanya apa?,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis, (4/12/2025).

Selain KPU, kata dia, Bawaslu pun dinilai hanya menerima gaji buta saat tidak adanya penyelenggaraan Pemilu tahun 2025-2027.

“Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan Pemilu, sedangkan tahun 2025-2027 ga ada Pemilunya, tapi apa yang diawasi? Ga ada kan,” ucapnya.

“Bahkan, Bawaslu setiap bulan sama masih rutin nerima gaji dan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda),” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Yus itu menilai, saat ini KPU dan Bawaslu kerap menghabiskan anggaran dengan menggelar kegiatan seremoni hanya untuk terlihat bekerja.

“KPU hari ini masih aneh, rapat konsolidiasi serta masih buka workshop itu buat apa? Itu pastinya menggunakan anggaran yang cukup besar,” tuturnya.

“Kemudian Bawaslu yang punya program mengajar ke kampus-kampus, mereka belajar bahkan ada jurinya. Itu buat apa? Kalau ga ada kerjaan ya ga usah diada-adain lah,” sambungnya.

Oleh karena itu, Yus ingin hal tersebut menjadi pembahasan serius di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kaitan revisi Undang-undang Pemilu.

“Ini sebagai masukan ke DPR yang akan membahas revisi UU pemilu karena bukan anggaran yang kecil menggaji struktur penyelenggaraan Pemilu yang tidak ada Pemilunya,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya