Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan

badge-check


					Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tandas Arif.

Ia menambahkan, kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku.

“Disdagin membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya