Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan

badge-check


					Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tandas Arif.

Ia menambahkan, kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku.

“Disdagin membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya