Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Dechan Tegaskan Perlunya Keterlibatan Semua Pihak dalam Wajudkan Pendidikan Berkualitas

badge-check


					Dechan Tegaskan Perlunya Keterlibatan Semua Pihak dalam Wajudkan Pendidikan Berkualitas Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor H. Dede Chandra Sasmita. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor H. Dede Chandra Sasmita, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Jawa Barat.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang berlangsung di Desa Benteng, Kecamatan Bogor, Kabupaten Bogor. Jumat (18/7/25).

Dalam kegiatan tersebut, Dechan menyampaikan bahwa pendidikan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

“Peran serta masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen sangat diperlukan agar sistem pendidikan di Jawa Barat berjalan dengan baik dan merata,” ujarnya.

Legislator Partai Demokrat ini menekankan bahwa regulasi ini harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh di tingkat desa maupun kota.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat paham bahwa mereka juga memiliki hak dan kewajiban dalam dunia pendidikan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjembatani pemahaman tersebut,” tambahnya.

Dede Chandra juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Semoga dengan pemahaman yang baik terhadap Perda ini, kualitas pendidikan di daerah dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.

Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk kewajiban pemerintah daerah, hak peserta didik, serta peran serta masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan. (Syahmid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya