Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

badge-check

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyampaikan nota pengantar Raperda mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Sastra Winara menegaskan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan Raperda ini akan kami lakukan secara menyeluruh dan mendalam,” ujar Sastra Winara.

Ia juga menekankan bahwa capaian kinerja anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pembangunan daerah.

“Kami ingin setiap program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi melalui Raperda ini menjadi bagian penting untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjadi bahan perbaikan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,72 triliun atau 95,79 persen dari target Rp12,24 triliun. Sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,82 triliun atau 94,67 persen dari anggaran sebesar Rp12,49 triliun.

Selain itu, total aset Pemerintah Kabupaten Bogor tercatat sebesar Rp32,11 triliun, yang mencerminkan posisi keuangan daerah secara keseluruhan.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi capaian kedelapan bagi Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan
Trending di Bogor Raya