Menu

Mode Gelap
PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi

Bogor Raya

Dinilai jadi Biang Kemacetan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 130 Lapak Liar PKL di Pasar Cisarua

badge-check


					Dinilai jadi Biang Kemacetan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 130 Lapak Liar PKL di Pasar Cisarua Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Jaringan kabel listrik jadi hambatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dalam melakukan pembongkaran terhadap 130 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pasar Cisarua, Kamis, (24/7/25).

Berdasarkan pantauan BogorUpdate.com di lokasi, pembongkaran sejumlah lapak liar itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Adapun, banyaknya kabel listrik yang menggantung di atas lapak liar tersebut sempat membuat petugas kesulitan melakukan pembongkaran.

Pasalnya, sejumlah bagian kabel yang mengelupas sampai mengeluarkan asap dan membuat petugas PLN turun tangan untuk menangani hal itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa 130 lapak liar PKL itu nantinya akan dipindahkan ke area Pasar Tohaga yang tidak memicu kemacetan.

“PKL tersebut dialihkan bukan digusur, tapi dialihkan ke Pasar yang Tohaga. Jumlahnya kurang lebih 130 (PKL),” ujar Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan.

Cecep menyebut, pembongkaran itu merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan penataan karena berdirinya lapak-lapak tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan yang berimbas pada kemacetan.

“Ini ketika keluar masuk terhambat, otomatis ketika masuk jalan raya ada stuck dan memunculkan kemacetan. Jadi, dengan adanya pembongkaran ini otomatis akan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak,” jelasnya.

Tak hanya dilakukan di pasar bagian dalam, nantinya Cecep juga akan membongkar sejumlah lapak liar lainnya di area Pasar Festival Pariwisata (Pafesta) bagian depan.

“Beberapa bangunan ini belum dilakukan penertiban karena ini lokasinya masuk lokasi Pafesta. Jadi, kita harus melakukan tahapan dari pengawas bangunan seperti teguran 1,2,3 dan gebrakan oleh kita dan kita melakukan penindakan 1×24 jam, baru nanti lakukan pembongkaran,” cetusnya.

Untuk mengantisipasi para PKL yang kembali ke area tersebut, Cecep menegaskan kepada anggotanya untuk melakukan patroli.

“Setelah pembongkaran ini Pak Camat (Cisarua) akan membuat surat ke Bupati Bogor kaitan pemasangan pagar atau pembuatan taman itu nanti akan dipikirkan,” ungkapnya.

“Kemungkinan di sini juga akan dilakukan patroli. Jadi, ketika nanti muncul lagi (PKL) saya harap segera ditindak,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Trending di Bogor Raya