Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Disbudpar Kabupaten Bogor Pastikan Tak Ada Pungli di Bukit Paniisan Sentul

badge-check


					Disbudpar Kabupaten Bogor Pastikan Tak Ada Pungli di Bukit Paniisan Sentul Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor pastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) di kawasan Bukit Paniisan, Sentul, Kecamatan Babakan Madang.

Plt Kepala Disbupdar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa mengaku telah berkoordinasi dengan Camat dan Polsek setempat hingga pengelola Bukit Paniisan dari akses Gunung Pancar.

“Hasil koordinasi adalah pihak pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Pancar telah mengeluarkan tiket resmi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 15 ribu setiap pengunjung,” ujar Ria Marlisa saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Kamis, (31/7/25).

Ria menyebut, nominal Rp 15 ribu termasuk asuransi dan fasilitas lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes).

“Namun wisatawan tersebut berusaha menghindari tiket tersebut, dan mengambil jalur pendakian yang tidak aman atau terjal serta mengisukan adanya pungli,” paparnya.

Menurut Ria, empat wisatawan itu tidak mengetahui adanya biaya Rp15 ribu di area bagian dalam Bukit Paniisan.

“Kami menyarankan kepada pengelola DTW supaya lebih sering mensosialisasikan melalui medsos ataupun pemasangan papan informasi harga atau banner, agar pengunjung terinformasikan adanya tiket dan benefit bagi pengunjung dari tiket tersebut,” bebernya.

“Termasuk jalur aman pendakian, dan juga meningkatkan peran pengelola untuk mengedukasi wisatawan dalam menjaga kelestarian, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Imbas kejadian itu, Ria mengungkapkan tidak akan mengambil langkah tegas terhadap empat wisatawan yang telah memviralkan adanya dugaan pungli melalui konten medsosnya.

“Sementara sih belum dulu, karena mungkin ketidaktahuan dari yang bersangkutan. Kami akan melakukan evaluasi kembali terkait kasus tersebut,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya