Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Bupati Rudy Susmanto Teken MoU Penanganan Banjir: Pemkab Bogor Diberi Kewenangan Normalisasi Sungai dan Setu Pakai APBD

badge-check


					Bupati Rudy Susmanto Teken MoU Penanganan Banjir: Pemkab Bogor Diberi Kewenangan Normalisasi Sungai dan Setu Pakai APBD Perbesar

Bupati Bogor, Rudy Susmanto lakukan penandatanganan MoU dan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bogor, Gubernur Jawa Barat, BBWS, PSDA, yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/25). (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/25). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor kini memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban.

“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy Susmanto.

Menurut Rudy, selama ini, yang dilakukan baru penanganan terhadap korban dan rumah tinggal, namun belum menyentuh akar permasalahan. Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas.

Rudy menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait sejumlah permasalahan di wilayah Dramaga.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB, serta persoalan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.

“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya