BOGORISTIMEWA.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, bersama empat pegawai lainnya.
Penonaktifan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026), setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengatakan penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.
“Kami menonaktifkan Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi kepada wartawan di Cibinong.
Menurut Rudi, pemeriksaan dilakukan setelah adanya temuan dari Ombudsman RI beberapa waktu lalu. Sejumlah barang yang ditemukan di dalam lapas turut dijadikan objek pemeriksaan.
“Sejumlah barang seperti minuman keras (miras), simulator golf, dan kulkas untuk kami jadikan objek untuk pemeriksaan,” katanya.
Selain memeriksa barang-barang tersebut, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan.
Rudi menyebut hingga saat ini sudah ada 52 warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong yang diperiksa. Pemeriksaan masih akan dilanjutkan untuk mendalami temuan yang ada.
“Sampai saat ini sudah 52 warga binaan yang diperiksa, dan kami jadwalkan akan ada penambahan lagi karena mau memeriksa sekitar 50 orang lagi dari pegawai,” pungkasnya.










