Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pakar IPB University Prihatin Marak Kasus Gugat Cerai Suami Pasca Jadi ASN, Ini Katanya

badge-check


					Pakar IPB University Prihatin Marak Kasus Gugat Cerai Suami Pasca Jadi ASN, Ini Katanya Perbesar

Ilustrasi perceraian. (Pixabay)

BOGORISTIMEWA.com – Pakar Ilmu Keluarga IPB University, Dr Tin Herawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena gugat cerai di Indonesia, khususnya kasus yang terjadi tak lama setelah istri diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, dari 1.478.302 pernikahan terdapat 394.608 kasus perceraian atau 26,7 persen keluarga mengalami perceraian. Pengajuan perceraian paling banyak diajukan istri (gugat cerai) sebanyak 308.956 kasus (78,3%) dan sisanya oleh suami.

“Jika pada tahun 2025 ini marak gugat cerai di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka peluang gugat cerai akan semakin meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dr Tin melansir laman IPB, Senin (25/8/25).

Dr Tin menyayangkan fenomena ini karena pengangkatan sebagai ASN seharusnya menjadi momen membahagiakan yang membawa harapan baru bagi keluarga.

“Adanya harapan baru untuk menapaki kemapanan keluarga harusnya menjadi modal penting memperkuat kualitas keluarga. Tetapi menjadi ironi bagi keluarga yang mulai tampak ada kemapanan tetapi keluarga menjadi retak dan gugat cerai meningkat,” tambahnya.

Menurut Dr Tin, pengangkatan sebagai ASN membawa perubahan identitas drastis bagi istri seperti status sosial meningkat, memiliki karier bagus, dan kemandirian. Namun, ada pola relasi dan situasi yang berubah dalam kehidupan keluarga.

“Sebelum diangkat jadi ASN, waktu, perhatian, dan energi diprioritaskan untuk keluarga. Tetapi setelah diangkat situasi mulai berubah karena terbagi ke dalam urusan dinas, pelatihan, pergaulan baru, dan tuntutan profesionalisme,” ucapnya.

Perubahan situasi tersebut menjadi masalah jika tidak dilakukan secara seimbang, artinya lebih fokus pada urusan pekerjaan dibanding keluarga. Hal ini dapat memicu ketidakpuasan dan ketidakbahagiaan dalam kehidupan keluarga yang berujung pada perceraian.

Dr Tin menjelaskan, dari hasil review beberapa hasil penelitian diperoleh informasi bahwa terdapat sejumlah penyebab gugat cerai. Beberapa di antaranya, terus menerus berselisih dan tidak terselesaikan, serta suami yang tidak bertanggung jawab. “Ini jawaban yang paling banyak disampaikan istri,” ungkapnya.

Selain itu, suami melalaikan kewajibannya dan sama sekali tidak berperan, bahkan ada suami yang meninggalkannya. Dari riset tersebut juga terungkap, suami tidak bertanggung jawab secara ekonomi karena pengangguran, dan tidak berusaha mencari pekerjaan.

“Penyebab lainnya karena adanya kekerasan yang dilakukan suami, krisis akhlak seperti judi online, mabuk-mabukan, adanya pihak ketiga, suami melakukan poligami, dan suami melakukan tindak pidana,” urainya.

Untuk pasangan muda dengan suami istri bekerja, komunikasi terbuka adalah fondasi penting. Dr Tin meminta agar tiap pasangan bisa menjaga interaksi keluarga berkualitas, dan berbagi peran antara suami dan istri. Bagi istri yang bekerja, ia menyarankan agar melakukan keseimbangan untuk urusan keluarga dan pekerjaan.

“Berapa pun besarnya gaji, setinggi apa pun jabatan di dunia pekerjaan, istri harus tetap mampu melaksanakan perannya dan fungsinya dengan baik dalam kehidupan keluarga, tambahnya.

Dr Tin menekankan perlunya edukasi balancing work and family, berbagi peran suami istri, manajemen sumber daya keluarga, dan kelas parenting bagi pasangan bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya