Menu

Mode Gelap
Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025 KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026 Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026 Perkuat Ketakwaan dan Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin

Bogor Raya

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Berikan SK Perpanjangan 13 Kades, Ini Pesannya

badge-check


					Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Berikan SK Perpanjangan 13 Kades, Ini Pesannya Perbesar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berikan SK Perpanjangan kepada 13 Kepala Desa. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu berikan SK Perpanjangan 13 Kepala Desa (Kades) yang berlangsung di Lapangan Kantor DPMD Kabupaten Bogor, pada Senin (22/7/24).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta kepada seluruh Kepala Desa yang menerima SK Perpanjangan Kades untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.

Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemberian SK Perpanjangan Kepala Desa ini diberikan bertujuan untuk kepentingan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di tengah-tengah masyarakat masyarakat desa.

“Ini adalah amanat undang-undang, tentu ada banyak harapan saya minta agar dapat betul-betul memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan menuntaskan janji sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,” tegas Aswama.

Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada seluruh Kepala Desa yang telah menerima SK Perpanjangan Kepala Desa bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan transparansi, akuntabel, efektif dan efisien.

“Saya juga ingatkan kepada jajaran DPMD Kabupaten Bogor dan para camat untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan, asistensi pembinaan kepada jajaran pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, dengan SK Perpanjangan Kades ini bisa meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Artinya dengan bertambahnya waktu maka bertambah juga kesempatan mereka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di desa masing-masing.

“Kita berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades, para kades bisa melanjutkan kembali program yang selama ini tertahan bisa dituntaskan dengan maksimal,” imbuhnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto

23 Juli 2025 - 00:41 WIB

SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata

22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025

22 Juli 2025 - 22:35 WIB

KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026

22 Juli 2025 - 21:07 WIB

Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026

22 Juli 2025 - 19:50 WIB

Trending di Bogor Raya