Menu

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Pakar IPB University Ingatkan Bahaya Makanan Dipanaskan Berulang Kali, Ini Jenis Makanannya

badge-check

Pakar IPB University Ingatkan Bahaya Makanan Dipanaskan Berulang Kali, Ini Jenis Makanannya Perbesar

Ilustrasi menghangatkan makanan. (Net)

BOGORISTIMEWA.com – Menghangatkan kembali masakan yang tak langsung habis sering menjadi pilihan praktis bagi masyarakat. Namun, dosen Departemen Gizi Masyarakat IPB University, Dr Karina Rahmadia Ekawidyani, menjelaskan bahwa tidak semua jenis makanan aman dipanaskan berulang kali.

“Pada dasarnya, semua makanan yang dimasak dengan benar bisa dipanaskan kembali. Tetapi ada beberapa kategori makanan yang sebaiknya dihindari untuk dipanaskan ulang karena mengandung senyawa tertentu atau berisiko terkontaminasi bakteri,” jelas Dr Karina melansir laman IPB, Jumat (26/9/25).

Beberapa jenis makanan yang dimaksud antara lain sayuran hijau atau sayuran tinggi nitrat seperti bayam, kale, wortel, lobak, dan seledri.

Pemanasan ulang pada bahan tersebut dapat menyebabkan perubahan menjadi senyawa karsinogenik. Selain itu, makanan berbasis protein seperti ayam dan telur juga rentan karena berisiko mengandung bakteri Salmonella.

“Nasi yang sudah dingin pun dapat menjadi media berkembangnya Bacillus cereus bila dipanaskan ulang. Begitu juga dengan daging olahan yang berpotensi menghasilkan zat karsinogenik dari bahan pengawetnya,” papar Dr Karina.

“Makanan buffet atau take away juga perlu diwaspadai karena tidak jelas kapan dimasak dan apakah memenuhi standar keamanan pangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr Karina mengatakan bahwa risiko utama dari konsumsi makanan yang dipanaskan berulang kali adalah keracunan makanan (food poisoning). Risiko ini muncul terutama jika suhu dan durasi pemanasan tidak tepat. Bakteri dapat berkembang cepat pada suhu antara 4°C–60°C.

“Pastikan suhu panas terdistribusi merata hingga ke bagian dalam makanan, bukan hanya di permukaan. Disarankan memanaskan hingga suhu bagian dalam mencapai minimal 70°C selama dua menit, 75°C selama 30 detik, atau 80°C selama 6 detik,” paparnya.

Selain proses pemanasan, cara penyimpanan makanan juga memegang peran penting. Menurutnya, makanan yang baru dimasak, jika tidak segera dimakan atau akan dimakan di lain waktu, sebaiknya dibagi ke dalam porsi kecil dalam kontainer tertutup rapat. Makanan sisa pun harus disimpan dalam wadah kedap udara agar aman.

“Kemudian makanan bisa disimpan dalam chiller selama 3–4 hari atau dibekukan dalam freezer hingga 3–4 bulan. Namun semakin lama disimpan, makanan berpotensi kehilangan kelembapan dan berubah rasa,” ujarnya.

Dr Karina juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memanaskan makanan yang disimpan. Makanan berkuah disarankan direbus hingga mendidih, sementara makanan tanpa kuah dapat dikukus, ditumis, dipanggang, atau dihangatkan dengan microwave, oven, maupun air fryer.

“Perlu diingat, makanan beku yang sudah dicairkan (thawing) tidak boleh dibekukan kembali. Ini sangat utama untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan,” tutup Dr Karina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Jul 2026 - 10:25 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Jun 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Jun 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal
Trending di Bogor Raya