Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Berani Sembuh, Bukan Malu! Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi

badge-check

Berani Sembuh, Bukan Malu! Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut atau malu menjalani rehabilitasi narkoba, khususnya bagi pengguna atau pecandu yang ingin lepas dari jerat ketergantungan.

Dalam pernyataannya, Irvan menegaskan bahwa rehabilitasi adalah langkah berani untuk pulih dan bangkit kembali, dan pemerintah, termasuk DPRD, siap memberikan dukungan penuh.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa rehabilitasi itu bukan hukuman. Itu adalah jalan keluar. Jangan takut, jangan malu. Justru orang yang mau direhabilitasi adalah mereka yang berani berubah dan ingin sembuh. DPRD Kabupaten Bogor siap mendukung semua upaya pencegahan dan penyelamatan ini,” ujar Irvan, Selasa (14/10/25).

Pria yang karib disapa Ipeck ini menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang takut atau enggan melapor ke lembaga terkait karena khawatir dipidana atau dikucilkan.

Padahal, mereka yang datang secara sukarela justru tidak akan diproses secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku.

Senada, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa rehabilitasi adalah pendekatan kemanusiaan dalam penanganan masalah narkoba, dan negara hadir untuk melindungi warganya yang ingin pulih.

“Pecandu narkotika yang melaporkan diri secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi tidak akan dikenakan proses pidana. Ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jadi jangan ragu. Laporkan diri dan dapatkan hak Anda untuk sembuh,” tegas Komjen Suyudi.

Ia juga menjelaskan bahwa BNN memiliki ratusan fasilitas layanan rehabilitasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk melalui kemitraan dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) di kabupaten/kota.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa rehabilitasi itu aman, gratis, dan bersifat rahasia. Rehabilitasi bukan hanya menyembuhkan fisik, tapi juga memulihkan mental dan sosial mereka yang terjerat narkoba,” tambahnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

22 Okt 2026 - 18:03 WIB

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin
Trending di Bogor Raya