BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah menetapkan 9.756 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2024.
Menurut Sastra Winara, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai bidang pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang berani mengambil keputusan strategis ini. Program PPPK paruh waktu menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap nasib para tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara di Cibinong, Jumat (12/9/25).
Ia menilai penetapan formasi tersebut tidak hanya membuka peluang kerja lebih luas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi daerah menuju pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan ini akan memperkuat kualitas layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. DPRD tentu akan terus mendukung serta mengawasi agar pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sastra juga mengapresiasi komitmen Bupati Rudy Susmanto yang memastikan seluruh proses seleksi gratis dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Ini langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan bersih. Kami berharap tidak ada pungutan liar, percaloan, atau penyalahgunaan wewenang dalam setiap tahapan seleksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Bogor, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tenaga PPPK paruh waktu yang diterima benar-benar kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menetapkan 9.756 formasi PPPK paruh waktu, yang terdiri dari: 4.548 pegawai non-ASN terdaftar di BKN, mencakup 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis.
5.208 pegawai non-ASN belum terdaftar di BKN, mencakup 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Sastra Winara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor akan selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap berkolaborasi dengan Bupati Rudy Susmanto demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.






