Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Kejaksaan Catat 477 Kades Terjerat Tipikor, Sumatera Utara Tertinggi

badge-check


					Kejaksaan Catat 477 Kades Terjerat Tipikor, Sumatera Utara Tertinggi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 477 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kepala Desa di seluruh Indonesia telah terjadi sepanjang 2025.

Hal itu diutarakan langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, Jumat, (12/12/2025).

“Tahun ini ada 477 kasus Kades yang korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Reda kepada wartawan di Cibinong.

Reda menyebut, tingginya angka itu didominasi oleh kasus penyalahgunaan dana desa.

“Kasusnya penyalahgunaan dana desa yang dikorupsi dikit-dikit jadi tambah banyak,” katanya.

Sedangkan untuk wilayahnya, kata Reda, para Kades yang berubah menjadi koruptor marak terjadi di Sumatera Utara.

“Paling tinggi Sumatera Utara, Jawa Barat masih relatif aman dan kalau Kabupaten Bogor saya kurang tau jumlahnya,” jelasnya.

Untuk menanggulangi angka tersebut, Reda akan mengoptimalkan program ‘Jaksa Jaga Desa’ melalui aplikasi Jaga Desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kita menggunakan aplikasi Jaga Desa agar pertanggung jawaban dana desa itu bisa kita cek kebenarannya melalui Kasi Intel dan BPD,” cetusnya.

“Kalian (Kades) ini bukan hanya diawasi oleh Kejaksaan, tetapi BPD pun ikut mengawasi. Masa sudah diawasi, dimonitor sedemikan rupa ga kapok-kapok,” tambahnya.

Dengan cara itu, Reda berharap angka tipikor Kades di Indonesia bisa menurun pada tahun depan.

“Cara ini kan baru berjalan, nanti tahun depan bisa kelihatan hasilnya. Maka, harapannya ke depan bisa menurun,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengaku belum mendapatkan jumlah yang pasti terkait kasus tipikor Kades di wilayahnya.

“Saya baru beberapa bulan menjabat di Kabupaten Bogor, saya masih mengevaluasi mana-mana laporan yang bisa ditindaklanjuti dan mana yang tidak. Jadi, saya belum bisa jawab,” tutupnya.(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Trending di Bogor Raya