Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Kejaksaan Catat 477 Kades Terjerat Tipikor, Sumatera Utara Tertinggi

badge-check


					Kejaksaan Catat 477 Kades Terjerat Tipikor, Sumatera Utara Tertinggi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 477 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kepala Desa di seluruh Indonesia telah terjadi sepanjang 2025.

Hal itu diutarakan langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, Jumat, (12/12/2025).

“Tahun ini ada 477 kasus Kades yang korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Reda kepada wartawan di Cibinong.

Reda menyebut, tingginya angka itu didominasi oleh kasus penyalahgunaan dana desa.

“Kasusnya penyalahgunaan dana desa yang dikorupsi dikit-dikit jadi tambah banyak,” katanya.

Sedangkan untuk wilayahnya, kata Reda, para Kades yang berubah menjadi koruptor marak terjadi di Sumatera Utara.

“Paling tinggi Sumatera Utara, Jawa Barat masih relatif aman dan kalau Kabupaten Bogor saya kurang tau jumlahnya,” jelasnya.

Untuk menanggulangi angka tersebut, Reda akan mengoptimalkan program ‘Jaksa Jaga Desa’ melalui aplikasi Jaga Desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kita menggunakan aplikasi Jaga Desa agar pertanggung jawaban dana desa itu bisa kita cek kebenarannya melalui Kasi Intel dan BPD,” cetusnya.

“Kalian (Kades) ini bukan hanya diawasi oleh Kejaksaan, tetapi BPD pun ikut mengawasi. Masa sudah diawasi, dimonitor sedemikan rupa ga kapok-kapok,” tambahnya.

Dengan cara itu, Reda berharap angka tipikor Kades di Indonesia bisa menurun pada tahun depan.

“Cara ini kan baru berjalan, nanti tahun depan bisa kelihatan hasilnya. Maka, harapannya ke depan bisa menurun,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengaku belum mendapatkan jumlah yang pasti terkait kasus tipikor Kades di wilayahnya.

“Saya baru beberapa bulan menjabat di Kabupaten Bogor, saya masih mengevaluasi mana-mana laporan yang bisa ditindaklanjuti dan mana yang tidak. Jadi, saya belum bisa jawab,” tutupnya.(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya