Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

badge-check


					Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyampaikan nota pengantar Raperda mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Sastra Winara menegaskan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan Raperda ini akan kami lakukan secara menyeluruh dan mendalam,” ujar Sastra Winara.

Ia juga menekankan bahwa capaian kinerja anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pembangunan daerah.

“Kami ingin setiap program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi melalui Raperda ini menjadi bagian penting untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjadi bahan perbaikan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,72 triliun atau 95,79 persen dari target Rp12,24 triliun. Sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,82 triliun atau 94,67 persen dari anggaran sebesar Rp12,49 triliun.

Selain itu, total aset Pemerintah Kabupaten Bogor tercatat sebesar Rp32,11 triliun, yang mencerminkan posisi keuangan daerah secara keseluruhan.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi capaian kedelapan bagi Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penguatan Regulasi Sosial Lewat Surat Edaran dan Perda

24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

19 Juni 2026 - 21:04 WIB

Trending di Bogor Raya