BOGORISTIMEWA.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi memperoleh Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 18 September 2026.
Sertifikasi halal ini menjadi bagian dari upaya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi kualitas dan kesehatan air, tetapi juga aspek kehalalan dalam proses pengolahannya.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menjalankan rangkaian kegiatan operasional, mulai dari penyediaan bahan pendukung, proses pengolahan hingga pendistribusian air bersih.
Sertifikasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan sebagai bagian dari rantai pangan sehingga masuk dalam kategori produk atau jasa yang wajib bersertifikat halal.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikat halal tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan.
“Sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan, yakni memperkuat kepercayaan pelanggan serta mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya seperti kosmetik, obat-obatan hingga makanan dan minuman halal,” kata Abdul Somad.
Menurutnya, jaminan halal menjadi semakin penting karena air yang diproduksi Tirta Kahuripan juga dimanfaatkan oleh berbagai pelaku usaha dalam proses produksinya.
“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman. Apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman, berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ujarnya.
“Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional, khususnya di Kabupaten Bogor,” sambungnya.
Abdul Somad menambahkan, perolehan sertifikat halal tersebut juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus mempertahankan standar produksi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya.










