Menu

Mode Gelap
Bupati Rudy Susmanto Buktikan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan Bakal Ada Venue Baru di Gelora Pakansari Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Peringkat 2 Dunia BWF Badminton Rankings 2026 GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team Tampil Dominan di ROTR Bogor 2026 1 Tahun Kepemimpinan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin untuk Kota Bogor, Inilah Capaian Kinerjanya Prof Hardinsyah Bagikan Strategi Puasa Sehat agar Tubuh Tetap Prima

Bogor Raya

PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor

badge-check


					PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bogor melalui PPK Citeureup menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas, Kamis (10/10/24).

Dalam agenda tersebut penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan terkait proses Pilkada serentak yang saat ini berlangsung.

Anggota PPK Citeureup Kabupaten Bogor, Siti Nur Fathiah menjelaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya untuk menyalurkan suara saat Pilkada serentak 2024.

Untuk itu penyelenggara pemilu dari mulai pusat hingga ke daerah bahkan tingkat TPS melakukan fasilitasi layanan kepada penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan haknya.

“Proses demokratisasi yang inklusif menjadi salah satu capaian dalam pilkada serentak 2024. Untuk itu penyandang disabilitas harus tetap mendapatkan fasilitasi terbaik untuk bisa menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara,” ungkapnya.

Penyampaian kepada KPPS yang berada di ujung tombak pelayanan pemilih di TPS juga berlangsung untuk bisa memberikan pelayanan inklusif.

“Lokasi TPS kita upayakan di tempat yang landai dengan meminimalisir undakan-undakan atau tangga kemudian kita juga melayani penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS Sehingga nantinya KPPS bisa mendatangi pemilihdi rumah,” tandas anggota PPK yang akrab dipanggil Tia itu.

Selanjutnya penyandang disabilitas juga dapat berkoordinasi dengan PPS dan PPK jika dirasakan ada hal yang mengganjal saat menjalankan aktivitas mencoblos Pilkada serentak 2024.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, Erfandi mengaku senang dengan penjabaran dari KPU melalui PPK Citeureup.

“Dengan adanya penjelasan terkait fasilitasi dari PPK Citeureup maka penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak yang inklusif untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Rudy Susmanto Buktikan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan

24 Februari 2026 - 17:16 WIB

Bakal Ada Venue Baru di Gelora Pakansari

22 Februari 2026 - 19:48 WIB

Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Peringkat 2 Dunia BWF Badminton Rankings 2026

22 Februari 2026 - 18:12 WIB

GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team Tampil Dominan di ROTR Bogor 2026

22 Februari 2026 - 16:32 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin untuk Kota Bogor, Inilah Capaian Kinerjanya

22 Februari 2026 - 14:35 WIB

Trending di Bogor Raya