Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Keluhan Masyarakat Desa Jampang soal Tumpukan Sampah Langsung Diatasi Cawabup Bogor Jaro Ade

badge-check


					Keluhan Masyarakat Desa Jampang soal Tumpukan Sampah Langsung Diatasi Cawabup Bogor Jaro Ade Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Doa masyarakat Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor akhirnya dikabulkan. Tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap dan mengancam kesehatan yang selalu dikeluhkan warga akhirnya diangkut petugas kebersihan.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Jampang khusunya warga yang tinggal di wilayah RW 06 Desa Jampang terkai tumpukan sampah, akhirnya sampah tersebut diangkut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, Selasa (15/10/24).

Kang Aan, sapaan akrabnya, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang sudah menurunkan armada pengangkut sampah plus menerjunkan sejumlah personil petugas kebesihan.

“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan keluhan masyarakat dan alhamdulilah dinas terkait pun merespon dengan baik dan mengambil langkah cepat untuk menindaklanjutinya,” tutur politisi Golkar itu.

Keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang sangat mengganggu itu, disampaikan masyarakat saat kampanye paslon nomor urut 1, Rudy Susmanto-Jaro Ade di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang.

“Waktu itu saya berdialog dengan masyarakat Jampang dan hampir semua masyarakat khsusunya di wilayah RW 06 mengeluhkan bau sampah yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan, dan aspirasi itu saya tampung,” ujar Jaro Ade.

Usai menampung aspirasi mayarakat, Jaro Ade pun berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor agar ditindak lanjuti keluhan masyarakat Jampang tersebut.

“Alhamdulilah anggota dewan pun gerak cepat berkomunikasi dengan dinas terkait dan langsung diambil tindakan. Akhirnya sampah itupun diangkut petugas kebersihan,” kata Jaro Ade.

Kolaborasi yang terjalin antara anggota dewan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memang seharusnya terjalin sinergitas dan harmonisasi, agar semua persoalan di masyarakat ditindak lanjuti dan diberikan solusi konkrit.

“Jika eksekutif dengan legislatifnya kompak, saya yakin persoalan sebesar apapun bisa ditangani dan diberikan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat, karena pada dasarnya pemerintah itu harus melayani masyarakat,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trending di Bogor Raya