Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mediasikan Perselisihan Antara PT Kuripan Raya dan Forum Jajaka Desa Iwul

Mediasi terbatas yang berlangsung kurang lebih empat jam antara PT Kuripan Raya dengan Forum Jajaka, yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (4/11/24). ist Perbesar

Mediasi terbatas yang berlangsung kurang lebih empat jam antara PT Kuripan Raya dengan Forum Jajaka, yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (4/11/24). ist

BOGORISTIMEWA.com – PT Kuripan Raya dan warga yang menamakan Forum Masyarakat Jaga Alam Jaga Kampung (Jajaka), Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, duduk bareng di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Senin (4/11/24) kemarin.

Pertemuan dengan agenda mediasi terbatas yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut dihadiri CEO PT Kuripan Raya, Rahmat Iskandar beserta jajaran, Koordinator Forum Jajaka, Jarkasih bersama beberapa perwakilan, jajaran Komisi I yang dipimpin Ivan Maulana, Camat Parung, Kepala Desa, Kapolsek, serta Danramil Parung.

CEO PT Kuripan Raya Rahmat Iskandar mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya dimintai keterangan oleh Komisi I terkait status kepemilikan tanah yang menjadi objek perselisihan dengan warga penggarap, legalitas perusahaan, hingga perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Sebetulnya kami telah menjelaskan sebelumnya dalam banyak pertemuan dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun audiensi dengan tokoh masyarakat. Jadi, kami tegaskan kepada Komisi I bahwa status tanah yang kami kelola adalah murni SHGB milik PT Kuripan Raya sejak 30 tahun lalu, asalnya bukan dari PTPN. Jadi tidak benar yang selama ini digabungkan oleh beberapa pihak bahwa itu eks PTP XI Cimulang,” ujarnya selepas pertemuan.

Demikian pula dengan segala jenis perizinan yang dimiliki oleh PT Kuripan Raya terkait rencana pembangunan perumahan Telaga Kahuripan di atas lahan SHGB tersebut seluas 150 hektar.

“Semua perizinan sudah kami kantongi tanpa ada masalah, sudah kami lengkapi semua, Jadi kami melakukan pematangan lahan di lokasi itu sesuai dengan legalitas dan perizinan,” tambahnya.

Rahmat Iskandar juga menambahkan bahwa selama tidak digarap oleh PT Kuripan Raya, perusahaan juga mempersilakan kepada warga untuk memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam.

“Namun semua ada perjanjiannya secara tertulis, ada batas waktunya juga, jadi tidak benar kalau dikatakan bahwa kami merusak tanaman petani,” tandasnya.

Pada ujung kesimpulan pertemuan, Rahmat Iskandar juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mempersilakan kepada PT Kuripan Raya untuk menjalankan segala aktivitas di lokasi SHGB milik PT Kuripan Raya.

Sebelum pertemuan dilaksanakan, Jarkasih selaku Koordinator Forum Masyarakat Jajaka bersama warga dari empat kampung yaitu Lengkong Barang, Binong, Iwul Bulak dan Bojong Sempu menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan tersebut.

Jarkasih menjelaskan, aksi tersebut guna meminta perhatian DPRD serta Pemkab Bogor terkait nasib dan hak-hak warga yang dirugikan akibat adanya tindakan perusahaan pemegang SHGB.

“Ada berbagai tindakan merugikan hak warga, diantaranya yaitu pengrusakan tanaman petani penggarap, intimidasi oleh aparat aktif, mobilisasi alat berat tanpa aturan, klaim kepemilikan jalan dan makam serta lainnya,” tutupnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan
Trending di Bogor Raya