Menu

Mode Gelap
Anas Kadispora Lepas 57 Pegiat Olahraga KORMI Kota Bogor Ikuti FORNAS VIII NTB 2025 Ini Dia D-Ruminansia, Inovasi Terbaru IPB University untuk Atasi Heat Stress pada Sapi Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025 KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026

Bogor Raya

Pemkab Bogor Minta Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Selama Masa Tenang, Bersihkan APK

badge-check


					Pemkab Bogor Minta Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Selama Masa Tenang, Bersihkan APK Perbesar

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri minta Bawaslu minimalisir pelanggaran dan bersihkan APK. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Memasuki hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor minta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memonitor dan mengawasi berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa tenang.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan bahwa pihaknya bersama Bawaslu telah menyebar pengawas ke tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Melepas para pengawas ke Kecamatan dan Desa untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan pengawasan masa tenang saat ini,” ujar Bachril Bakri kepada wartawan dikawasan Cibinong, Minggu (24/11/24).

Bachril berharap, Bawaslu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran selama masa tenang dengan segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran.

“Saya berharap mereka mengingatkan kode etiknya mencatat dan memonitor pelanggaran yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk membongkar semua APK yang bertebaran.

“Sebenarnya KPU sudah mengundang rapat kita dengan Pemerintah Daerah dan LO hadir waktu malam itu, KPU melaksanakan apel rapat persiapan menurunkan APK,” ungkap Ridwan Arifin.

Lebih lanjut, Ridwan juga akan membuka posko pengaduan untuk memonitor pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

“Terkait logistik sekarang kan logistik pemilihan sudah di tingkat Kecamatan dan akan ke TPS, itu kita pastikan prosesnya berjalan dan kita membuka posko pengaduan pada masa tenang di masing-masing Panwascam,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Anas Kadispora Lepas 57 Pegiat Olahraga KORMI Kota Bogor Ikuti FORNAS VIII NTB 2025

23 Juli 2025 - 10:55 WIB

Ini Dia D-Ruminansia, Inovasi Terbaru IPB University untuk Atasi Heat Stress pada Sapi

23 Juli 2025 - 09:16 WIB

Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto

23 Juli 2025 - 00:41 WIB

SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata

22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025

22 Juli 2025 - 22:35 WIB

Trending di Bogor Raya