Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Headline

SBI Dukung Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Tangerang


					SBI Dukung Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Tangerang Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka kerja sama pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, bersamaan dengan acara peresmian fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing, 9 Desember 2024.

TPA Rawa Kucing yang telah beroperasi sejak tahun 1992 atau kini telah genap berusia 32 tahun, berada di atas lahan seluas 34,8 hektare dan menampung sampah dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan yang masuk rata-rata 1.500 ton setiap harinya.

Dalam upaya mengatasi persoalan sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang pun mendorong peningkatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan dengan mengolah sampah menjadi RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan SBI merupakan bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan.

“RDF merupakan teknologi efisien karena tidak hanya mengurangi volume timbulan sampah, tetapi memberi nilai ekonomi baik bagi Pemkot Tangerang, maupun bagi SBI. Kami berterima kasih kepada SBI yang telah berkenan menjadi offtaker dari fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini,” tutur Dr. Nurdin.

Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing memiliki 2 lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau  total 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari, yang akan diolah menjadi 25 – 30 ton RDF per hari.

Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani mengatakan bahwa Solusi Bangun Indonesia memiliki komitmen kuat dekarbonisasi yang salah satunya dilakukan dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

“Penggunaan RDF juga menjadi solusi dan kontribusi kami untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata Soni Asrul Sani.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, komitmen SBI terhadap upaya pelestarian lingkungan semakin kuat dengan dukungan divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi.

“Nathabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri baik B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisis dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran. Sistem pengelolaan sampah dan limbah oleh Nathabumi dilakukan melalui metode co-processing dengan memanfaatkan suhu tinggi tanur semen yang mencapai 1.500 derajat Celcius, sehingga tidak menyisakan residu,” pungkasnya. (Gus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya