Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Polres Bogor Berhasil Amankan 423 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun 2024

badge-check


					Polres Bogor Berhasil Amankan 423 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun 2024 Perbesar

Polres Bogor ungkap pencapaiannya terkait kasus narkoba sepanjang 2024. (Foto: Erwin)

BOGORISTIMEWA.com – Polres Bogor berhasil amankan sebanyak 423 tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa jumlah tersangka di 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan 2023.

“Untuk tersangkanya di 2024 sebanyak 423 orang, sedangkan di 2023 sebanyak 281 orang. Artinya, naik 50 persen,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Selasa, (31/12/24) kemarin.

Selain itu, lanjut Rio, sebanyak 313 perkara telah terjadi sepanjang 2024 yang juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Kejahatan narkoba pada tahun 2023 itu sebanyak 231 perkara, naik 35,5 persen atau 82 perkara,” ucapnya.

Adapun, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2024 terdiri dari berbagai jenis narkotika.

“Ganja 26 kg, sabu 2,6 kg, sedian farmasi 61.765 butir, tembakau sintetis 7,4 kg, bibit sintetis 3,5 kg, psikotropika 780 butir, daun khat 239 gram, dan pohon khat 3.217 batang,” tuturnya.

Dengan banyaknya jumlah tersebut, Rio mengungkapkan telah berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat di Kabupaten Bogor dari pengaruh obat-obatan terlarang.

“Dari total ini yang bisa terselamatkan bila dikonversi keselamatan jiwa manusia, kita telah menyelamatkan 2 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya