Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Cegah Truk Tambang Melebihi Tonase Melintas, Dishub Kabupaten Bogor pasang Portal di Ruas Jalan Kedokan Ciseeng

badge-check


					Cegah Truk Tambang Melebihi Tonase Melintas, Dishub Kabupaten Bogor pasang Portal di Ruas Jalan Kedokan Ciseeng Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Guna mencegah truk pengangkut tambang yang melebihi tonase melintas wilayah Ciseeng, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kembali memasang portal di ruas Jalan Kedokan, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.

Salah satu pemotor asal Rumpin Iwan Alamsyah mengatakan, dengan pemasangan portal ini maka truk tambang tidak akan bisa lagi melintas di jalan raya Kedokan Ciseeng.

Apalagi jembatan Sasak yang baru selesai pembangunannya, jika dilewati oleh truk maka akan mudah rusak kembali.

“Bagus lah, ini sebagai bentuk penolakan juga. Karena percuma jembatan Sasak selesai tapi truk tronton masih bisa melintas. Selama truk tronton melintas percuma jalan dibangun, akan cepat rusak kembali,” katanya, Jumat (3/12/24).

Dia juga berharap dengan adanya portal ini, jalan tidak rusak karena tidak dilintasi oleh truk tambang bertonase tinggi.

“Harapan saya jangan diberikan akses truk tronton melintas di jalur padat seperti di Ciseeng ini, saya ucapkan terima kasih kepada Dishub Kabupaten Bogor yang sudah memasang portal ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ciseeng, Tajudin menuturkan pemasangan portal tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor beberapa minggu lalu.

Truk yang kelebihan muatan dan dimensi dapat menyebabkan umur jalan menjadi lebih pendek. Selain itu, hilir mudik truk membuat udara tercemar oleh debu.

“Itu permintaan masyarakat ke dewan, saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciseeng,” jelasnya.

Menurutnya, pemasangan portal agar ruas Jalan Kedokan Ciseeng tidak dilintasi truk melebihi tonase. “Kendaraan bertonase besar atau di atas 8 ton itu tidak boleh melintas,” tutup Tajudin. (Diyon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya