Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Cegah PMK, Diskanak Kabupaten Bogor Lindungi Hewan Ternak Melalui Pemberian 1.425 Dosis Vaksin

badge-check


					Cegah PMK, Diskanak Kabupaten Bogor Lindungi Hewan Ternak Melalui Pemberian 1.425 Dosis Vaksin Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bogor dengan gerak cepat (Gercep) lakukan upaya pencegahan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak melalui pemberian vaksinasi PMK sebanyak 1.425 dosis vaksin.

Hal itu dilakukan mengingat adanya kasus PMK yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengungkapkan bahwa penyakit mulut dan kuku kembali menunjukkan peningkatan di beberapa daerah, khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, sejak akhir Desember 2024.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi, telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran penyakit ini.

Dalam upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan berbagai langkah koordinasi dan penanganan. Salah satunya adalah dengan memberikan vaksinasi kepada ternak yang berisiko terkena PMK.

“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, dan baru-baru ini mendapatkan tambahan 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah dilakukan mencapai sekitar 2.800 dosis,” jelas Hardy.

Selain vaksinasi, Pemkab Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan penyakit PMK, yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor dan Kepala Dinas Peternakan. Surat edaran tersebut mengatur prosedur masuknya ternak dari luar daerah ke Kabupaten Bogor, dengan mewajibkan ternak yang masuk untuk membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). Ternak yang baru masuk juga diwajibkan untuk diisolasi atau dikarantina terlebih dahulu sebelum bergabung dengan ternak yang sudah ada.

Lebih lanjut, Hardy menambahkan bahwa Pemkab Bogor, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan pusat, telah melakukan berbagai koordinasi dan persiapan guna menangani PMK dengan lebih baik dibandingkan dengan kejadian dua tahun lalu.

“Kami optimis, berkat pengalaman dan kesiapan yang lebih matang, penyebaran PMK kali ini dapat segera terkendali. Kementerian Pertanian juga telah mencanangkan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan pada Februari atau Maret mendatang,” tutupnya.

Ia menyampaikan bahwa, PMK yang sebelumnya sudah ada sejak 2022, kini mulai kembali meningkat seiring perubahan musim dan peningkatan lalu lintas ternak menjelang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh karena itu, pada akhir Desember, Kementerian Pertanian segera turun ke lapangan untuk menangani situasi ini.

“Dengan langkah-langkah pencegahan yang telah diterapkan, Pemkab Bogor berharap dapat menghindari penyebaran PMK yang lebih luas dan memastikan kesehatan ternak di wilayahnya tetap terjaga,” ujar Hardy Hendriwan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya