Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Minim Laporan pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Gencar Berikan Edukasi


					Minim Laporan pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Gencar Berikan Edukasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hanya mendapatkan enam laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 lalu.

Hal itu ditegaskan Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, usai Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kehumasan, di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, pada Kamis (30/1/25).

“Hasil evaluasi kemarin kan kita tahapa Pemilu 2024 hanya ada 6 laporan,” kata Burhanudin.

Jumlah laporan itu, jelas Burhanudin, masih dalam kategori sangat sedikit jika dibandinkan dengan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3,9 Juta.

“Kalau melihat jumlah pemilih dengan pelanggaran berarti laporan itu sangat sedikit,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Buank sapaan akrabnya, untuk tahapan Pilkada 2024, pihaknya juga menemukan banyak pelanggaran dan laporan. Namun, banyak juga yang tidak terbukti karena unsur pelanggarannya kurang.

“Kalau Pilkada juga banyak temuan panwas, tapi ada indikatornya. Untuk laporan dari panwascam itu banyak dan ditemukan pelanggaran tapi ternyata buktinya tidak cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” papar Buank.

Oleh karena itu, langkah Bawaslu Kabupaten Bogor kedepannya akan lebih gencar memberikan edukasi terkait peraturan Pemilu dan cara melaporkan pelanggaran.

“Hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Kedepan menjelang tahapan pemilu 2029 tentu kita akan lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait politik kepada masyarakat. Ini kan evaluasi dari Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang belum faham soal penetapan pemilu dan pelanggaran,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya