Menu

Mode Gelap
Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025 KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026 Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026 Perkuat Ketakwaan dan Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin

Bogor Raya

Banyak Bangunan Melanggar Hingga Jadi Penyebab Bencana, Bupati Rudy Susmanto Bakal Selektif Berikan Izin

badge-check


					Banyak Bangunan Melanggar Hingga Jadi Penyebab Bencana, Bupati Rudy Susmanto Bakal Selektif Berikan Izin Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto ambil langkah tegas usai beberapa bangunan melakukan pelanggaran dengan alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, ada empat bangunan yang telah disegel dan bakal dibongkar di Puncak Bogor karena melakukan beberapa pelanggaran seperti Wisata Hibisc Fantasy kilik PT Jaswita Jabar, Eiger Adventure Land, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit Agrowisata Gunung Mas.

Atas dasar itu, Rudy mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin.

“Seluruh proses perizinan yang sebelumnya didelegasikan kepada masing-masing SKPD akan kami tarik kembali,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat, (7/3/25).

Bahkan, Rudy menyebut bahwa seluruh proses perizinan akan kembali menjadi kewenangan kepala daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang baru ditandatangani.

“Yang tadinya diserahkan masing-masing ke SKPD, sekarang dikembalikan ke kepala daerah supaya izin-izin stop dulu kita evaluasi bersama,” ucapnya.

Rudy mengungkapkan, nantinya semua izin perlu persetujuan dari kepala daerah.

“Kami akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rudy berharap dengan adanya Perbub tersebut tidak ada lagi perusahaan yang membandel seperti PT Jaswita.

“Kepentingan yang utama adalah kita menjaga alam, kita harus mewariskan hal yang bermanfaat untuk jangka panjang dan makanya dari sekarang,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto

23 Juli 2025 - 00:41 WIB

SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata

22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025

22 Juli 2025 - 22:35 WIB

KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026

22 Juli 2025 - 21:07 WIB

Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026

22 Juli 2025 - 19:50 WIB

Trending di Bogor Raya