Menu

Mode Gelap
Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026 Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025

Bogor Raya

Usai Bongkar Hibisc Fantasy, FK3I Desak Pulihkan Kawasan Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan

badge-check


					Usai Bongkar Hibisc Fantasy, FK3I Desak Pulihkan Kawasan Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) mendesak Pulihkan Kawasan Hutan maupun Lahan Resapan Air, DAS maupun Kawasan yang rusak akibat Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor.

Salah satunya, pembongkaran dan penyegelan Lokasi Wisata Hibisc Fantasy Bogor perlu disertai dengan cara Pemulihan Ekosistem.

Secara tegas, FK3I menyatakan bahwa Lokasi Wisata Hibisc Fantasi Bogor telah nyata merubah fungsi lahan yang semula Perkebunan Teh menjadi bangunan beton. Apabila tidak dilakukan segera maka pelanggaran itu dapat dikenakan pidana.

“Kawasan itu wajib dipulihkan segera dengan Skema Rekayasa Ekosistem. Hukum Pidana ancamannya karena tidak melakukan Pemulihan dan Hukum Sosial Dibubarkan itu BUMD, seharusnya rekayasa ekosistem itu dimulai sebelum pembangunan. Ini terkadang pengusaha ga mau keluar biaya besar membangun wisata ekologi,” ungkap Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan, dihubungi Sabtu (8/3/25).

FK3I juga menuntut BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) untuk melakukan Rekayasa Ekosistem dalam rangka Pemulihan Kawasan yang terbangun.

“Karena, tanpa rekayasa ekosistem, pembongkaran hanya akan mengurangi konflik kepentingan tidak akan mempengaruhi resiko bencana kedepannya,” desaknya.

Dedi Kurniawan mengungkapkan, Prinsip dasar rekayasa ekosistem tentunya harus berkelanjutan, partisipatif dan adaftif. Rekayasa ekosistem bukan hanya penanaman pohon tanpa kajian. Pemulihan lahan dan perbaikan aliran air juga penting dikaji dari asal sebelum terbangun.

“Walau rekayasa ekosistem ini berat dimana kompleksitas ekosistem dan pembiayaan yang tinggi dengan pengawasan jangka panjang dan komitmen terhadap konflik kepentingan ini, tentunya sebagai konsekuensi bagi pelanggar, jadi BUMN Jaswita wajib melakukannya,” tegasnya.

Menurutnya, Rekayasa ekosistem dalam kasus tersebut adalah bagaimana pihak yang paling bertanggung jawab harus melakukan Pemulihan Kawasan yang telah rusak dikembalikan seperti sediakala melalui proses merancang, membangun dan memulihkan ekosistem.

“Hal ini untuk tujuan lingkungan, sosial, atau ekonomi tertentu. Praktek ini untuk memulihkan keseimbangan ekologi yang harus dilakukan adalah memulihkan lahan basah yang rusak dengan menanam vegetasi asli, mengatur aliran air, dan memperbaiki kualitas tanah,” jelas Dedi Kurniawan.

Untuk diketahui, Hibisc Fantasy Puncak merupakan salah satu obyek wisata yang dimiliki oleh perusahaan BUMD PT Jaswita. Tempat rekreasi ini dikelola oleh anak Jaswita, PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ).

Pada Kamis (6/3) siang, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut dan menyegel 4 tempat wisata. Pemerintah berkomitmen mengembalikan kondisi alam Bogor seperti semula. (Jsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran

21 Juli 2025 - 20:05 WIB

Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin

21 Juli 2025 - 19:43 WIB

Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

21 Juli 2025 - 17:07 WIB

Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 16:51 WIB

Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi

21 Juli 2025 - 16:34 WIB

Trending di Bogor Raya