Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketakwaan dan Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin Gandeng Media, Upaya BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat Alami Konsleting Listrik, Angkot Jurusan Leuwiliang-Bubulak Terbakar di Jalan Raya Galuga Dedie Rachim Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya: Dorong Kemajuan Ekonomi Kota Bogor 115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Sjogren’s Syndrome

Headline

Libur Lebaran Tahun 2025 Selama 20 Hari, Dimulai Tanggal Ini

badge-check


					Libur Lebaran Tahun 2025 Selama 20 Hari, Dimulai Tanggal Ini Perbesar

Kalender libur dan cuti bersama idul fitri 1446 H/2025 M. (Dok Kemenag)

BOGORISTIMEWA.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M, bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta.

“Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag, Selasa (11/3/25).

Nasaruddin menjelaskan bahwa perubahan libur ini bertujuan agar rentang perjalanan mudik lebih panjang sehingga dapat mengurai kemacetan. Libur Lebaran akan dimulai pada 21 Maret 2025.

“Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelasnya.

Diketahui jadwal cuti dan libur lebaran ini berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tiga menteri dimaksud yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Ketakwaan dan Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin

22 Juli 2025 - 16:17 WIB

Gandeng Media, Upaya BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat

22 Juli 2025 - 15:05 WIB

Alami Konsleting Listrik, Angkot Jurusan Leuwiliang-Bubulak Terbakar di Jalan Raya Galuga

22 Juli 2025 - 14:27 WIB

Dedie Rachim Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya: Dorong Kemajuan Ekonomi Kota Bogor

22 Juli 2025 - 12:51 WIB

115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor

22 Juli 2025 - 11:35 WIB

Trending di Bogor Raya