Menu

Mode Gelap
Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026 Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025 Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa

Bogor Raya

Pembongkaran Hampir Rampung, Lahan Eks Hibisc Fantasy Puncak Segera Dikembalikan ke Fungsi Awal

badge-check


					Pembongkaran Hampir Rampung, Lahan Eks Hibisc Fantasy Puncak Segera Dikembalikan ke Fungsi Awal Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan pembongkaran bangunan utama Hibisc Fantasy Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akan selesai pada 22 Maret 2025.

Proses ini mundur dari target awal, yakni Selasa 18 Maret 2025, karena adanya permintaan penundaan dari pihak manajemen terkait penyelesaian aset properti.

“Kami tidak bisa memberikan toleransi lebih lama. Setelah berdiskusi dengan lawyer perusahaan dua hari lalu, hari ini kami bersama-sama melakukan pembongkaran,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, pada Jum’at (21/3/25).

Ade menjelaskan bahwa wahana permainan di Hibiscus Fantasy Puncak sudah dibongkar lebih dari 90 persen. Saat ini, yang tersisa di lokasi adalah bekas korsel tersisa 10 persen, gedung utama 30 persen, bianglala 25 persen, dan bangunan di belakang 25 persen.

“Sekarang tinggal besi-besi konstruksi besar yang sedang diproses pelepasan, serta mesin-mesin yang dikerjakan oleh pihak perusahaan sendiri,” tambahnya.

Setelah pembongkaran rampung, jelas Ade, lahan eks Hibisc Fantasy Puncak akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area perkebunan. Ade menyebut bahwa lahan ini masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN.

“PTPN melalui direksi telah menyampaikan rencana untuk menanam kembali kebun teh di lokasi ini,” jelasnya.

Selain itu, langkah reboisasi sudah dimulai sejak 10 hari lalu dengan menanam berbagai jenis tanaman hutan keras, seperti mahoni, suren, dan akasia.

“Dengan target pembongkaran selesai pada Sabtu 22 Maret 2025, Pemprov Jabar memastikan bahwa kawasan ini akan kembali menjadi ruang hijau sesuai dengan peruntukannya” tandasnya. (Deni) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin

21 Juli 2025 - 19:43 WIB

Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

21 Juli 2025 - 17:07 WIB

Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 16:51 WIB

Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi

21 Juli 2025 - 16:34 WIB

Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025

21 Juli 2025 - 16:27 WIB

Trending di Bogor Raya