Menu

Mode Gelap
Gandeng Media, Upaya BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat Alami Konsleting Listrik, Angkot Jurusan Leuwiliang-Bubulak Terbakar di Jalan Raya Galuga Dedie Rachim Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya: Dorong Kemajuan Ekonomi Kota Bogor 115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Sjogren’s Syndrome BPBD Kabupaten Bogor Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Klapanunggal

Headline

Meski Dana Kompensasi Sopir Angkot yang Dipotong Dikembalikan, KDM: Anda Tidak Bisa Tenang Saya akan Proses Hukum

badge-check


					Meski Dana Kompensasi Sopir Angkot yang Dipotong Dikembalikan, KDM: Anda Tidak Bisa Tenang Saya akan Proses Hukum Perbesar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) sapaan akrabnya itu mengatakan, tindak tersebut tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.

“Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Senin (7/4/25).

KDM menyatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

Sebelumnya, KDM menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200 ribu dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.

Untuk itu, ia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.

“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme,” tegas KDM.

Menurut KDM, uang sebesar Rp200 ribu sangat berarti bagi keluarga sopir angkot. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, uang tersebut dapat mencukupi kebutuhan makan selama empat hari.

Program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari kebijakan Pemdaprov Jabar selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, yaitu dengan menghentikan sementara operasional angkot, becak, dan delman untuk memperlancar lalu lintas. Kebijakan tersebut terbukti efektif.

Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut-Bandung (lintas Limbangan-Malangbong) meningkat menjadi 20-30 km/jam dari sebelumnya 10-20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut-Tasikmalaya meningkat menjadi 30-40 km/jam dari 20-30 km/jam.

Kebijakan peliburan angkot selama arus mudik juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pedagang di sekitar Jalur Puncak mengaku merasakan langsung perbedaannya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Media, Upaya BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat

22 Juli 2025 - 15:05 WIB

Alami Konsleting Listrik, Angkot Jurusan Leuwiliang-Bubulak Terbakar di Jalan Raya Galuga

22 Juli 2025 - 14:27 WIB

Dedie Rachim Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya: Dorong Kemajuan Ekonomi Kota Bogor

22 Juli 2025 - 12:51 WIB

115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor

22 Juli 2025 - 11:35 WIB

Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Sjogren’s Syndrome

22 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Bogor Raya