Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Satpol PP Kecamatan Kemang Copot Ratusan Spanduk Tak Berizin

badge-check


					Satpol PP Kecamatan Kemang Copot Ratusan Spanduk Tak Berizin Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, rutin melaksanakan pencopotan spanduk hingga banner yang tidak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan satu minggu sekali setiap hari Kamis.

Pencopotan spanduk ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 100.3.4/105/DPKPP tentang pelaksanaan program Kamis Manis (Kamis Nyaman dan Harmonis) dalam penataan perkotaan, kawasan pariwisata, dan kawasan strategis lainnya.

Danru Satpol PP Kecamatan Kemang Sunarman mengatakan, program Kamis Manis ini rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Kemang dalam rangka mencopot atau menertibkan spanduk, baliho, dan banner yang tidak memiliki izin.

“Sesuai dengan programnya, setiap hari Kamis kami melakukan penertiban. Untuk di Kecamatan Kemang sendiri, kami sudah melakukan penertiban di tiga titik, yaitu di Jalan Raya Jampang, Pondok Udik dan Jalan raya Kemang,” kata Narman kepada BogorUpdate.com, Kamis (10/4/25).

Lebih lanjut Narman mengungkapkan, dirinya langsung  memimpin penertiban beserta seluruh personel Satpol PP Kecamatan Kemang.

“Kebanyakan spanduk perumahan dan rokok yang kami copot. Hasil dari pencopotan itu dibawa ke kecamatan, lalu kami menghubungi pemilik spanduk itu. Jika mau diambil lagi kami mempersilahkan, namun kami akan tanyakan perizinannya,” paparnya.

Terakhir, Ia mengingatkan kepada pihak-pihak terkait agar melengkapi perizinannya sebelumnya melakukan pemasangan spanduk atau banner sebagai media iklan dan yang lainnya. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya