Menu

Mode Gelap
Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Bogor Raya

552 Pantarlih Kecamatan Citeureup Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Bogor


					552 Pantarlih Kecamatan Citeureup Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Bogor Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Bogor melantik 552 Pantarlih Kecamatan Citeureup. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 552 petugas pemutakhiran data Pemilu (Pantarlih) di Kecamatan Citeureup resmi dilantik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, bertempat di wisma welasasih Citeureup, pada Senin (24/6/2024) malam.

Dalam agenda tersebut, ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia, sekaligus melakukan pelantikan kepada petugas yang akan melakukan pendataan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilu Pilkada serentak 2024.

Adi Kurnia menjelaskan, saat ini data pemilihan di wilayah Kabupaten Bogor, bisa mencapai 4 juta orang atau tertinggi se-Indonesia.

“Petugas Pantarlih harus cermat dan teliti dalam melakukan tugas pemutakhiran data terutama dalam tahap coklit. Pemutakhiran data pemilih ini akan menjadi sumber sistem mereka yang akan menggunakan hak pilih dalam pemilu kepala daerah serentak,” ujarnya.

Sementara itu, sekretaris Kecamatan (Sekcam) Citeureup Raden Ika sudarmika mengatakan, kesuksesan Pilkada serentak 2024 ini dengan adanya akurasi data dari pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

“Dalam melaksanakan tugas, tentunya petugas harus berpegang pada aturan yang sudah menjadi standar operasional prosedur, seperti menggunakan identitas dan atribut saat melakukan pemutakhiran data secara door to door,” ujar Raden Ika sudarmika.

Untuk diketahui, petugas pemutakhiran data Pemilu akan melakukan tugas pokok dan fungsinya selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Masyarakat juga dapat berperan aktif mendukung tugas petugas lapangan sehingga menyiapkan data administrasi kependudukan seperti KK dan KTP untuk menjadi data kepemiluan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh

21 Juli 2025 - 22:21 WIB

AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor

21 Juli 2025 - 21:15 WIB

Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran

21 Juli 2025 - 20:05 WIB

Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin

21 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Bogor Raya