Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penegakan Hukum Kasus Minyakita

badge-check


					Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penegakan Hukum Kasus Minyakita Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilannya dalam mengungkap dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membongkar praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengamankan pemilik usaha ilegal tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus atau perkara dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita dan diamankannya bos dari usaha ilegal tersebut,” kata Sastra Winara seusai mendampingi Kapolres Bogor menggerebek pabrik palsu Minyakita, Selasa, (11/3/25).

Sastra Winara pun mendukung agar Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap praktek dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita di tempat lainnya di Kabupaten Bogor.

“Jangan ada lagi ‘mafia’ minyak goreng di Kabupaten Bogor. Masyarakat harus mendukung dan memberikan informasi ke kepolisian apabila ada yang mencurigakan perihal dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita,” kata Sastra Winara.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini mendorong agar Minyakita tersalurkan secara merata ke pasar tradisional di Kabupaten Bogor, sehingga stoknya tetap tersedia dan mudah didapatkan oleh masyarakat.

“Selain agar tidak langka, dengan upaya para distributor membanjiri pasar-pasar tradisional dengan minyakita maka harga jualnya tidak diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya