Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Respons Inpres Presiden Prabowo untuk Penguatan Ekonomi Lokal, Desa Tugu Utara Bentuk Koperasi Merah Putih

badge-check

Respons Inpres Presiden Prabowo untuk Penguatan Ekonomi Lokal, Desa Tugu Utara Bentuk Koperasi Merah Putih Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya strategis memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh pemuda setempat, Selasa (29/4/25).

Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi desa.

“Alhamdulillah, di Desa Tugu Utara ini sudah terlihat inisiasi dari rekan-rekan untuk mewadahi sebuah koperasi,” ujar Asep.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penguatan ekonomi lokal berbasis kelembagaan.

Kades Asep berharap, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga mampu mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa.

“Kolaborasi menjadi kunci penting dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan. Ini adalah tanggung jawab moral kita untuk mengembangkan setiap kelembagaan yang ada demi kemajuan masyarakat,” tegasnya.

Dalam musyawarah tersebut, Ratno Setiawan terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa struktur kepengurusan koperasi akan menjadi kolaborasi lintas generasi.

“Struktur kepengurusan kami bentuk sedemikian rupa agar menjadi kolaborasi antar generasi. Kami ingin menggabungkan semangat anak muda dengan pengalaman generasi senior,” kata Ratno.

Koperasi Merah Putih juga menargetkan pengembangan pasar ekspor dan kerja sama dengan unit usaha lokal.

Masyarakat dapat bergabung dengan koperasi melalui uang pendaftaran sebesar Rp100 ribu dan iuran pokok Rp20 ribu, sebagai langkah konkret menuju kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

Langkah Desa Tugu Utara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput. (Deni) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

22 Okt 2026 - 18:03 WIB

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin
Trending di Bogor Raya