Menu

Mode Gelap
Polres Bogor Gratiskan Perpanjang SIM di HUT Bhayangkara ke-79, Ini Syaratnya Sukses Gelar BJL KU-13 Munculkan SSB Indocement Sebagai Juara, H. Iswahyudi: Lanjut BJL KU-15 Dimutasi dari Polres Bogor, Bupati Rudy Susmanto: AKBP Rio Seperti Kakak Saya Sairan: Kami akan Menggelar Seleksi Skuad U-15 Tahun Persikabo Junaidi Samsudin Apresiasi Kebijakan Bupati Bogor Terkait Akademi Sepak Bola Di Bawah Naungan Askab Hatur Nuhun Bupati Rudy Susmanto, Atlet SOIna Kabupaten Bogor Selalu Diikutsertakan dalam Setiap Kegiatan

Bogor Raya

Jawab Kebutuhan Warga, Pemdes Pondok Udik Resmikan Gedung Serba Guna Lestari

badge-check


					Jawab Kebutuhan Warga, Pemdes Pondok Udik Resmikan Gedung Serba Guna Lestari Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor kembali meresmikan 1 dari 3 gedung serba guna di Dusun 1 tepatnya di RT 01/01, disambut baik warga. Nantinya gedung serbaguna ini bisa dimanfaatkan oleh warga.

“Alhamdulillah hari ini Desa Pondok Udik, kembali meresmikan salah satu gedung yang ke tiga. Yaitu Gedung Serba Guna Lestari, yang ada di wilayah Dusun 1, tepatnya di wilayah RW 01. Gedung ini dibangun di tanah wakaf seluas 600 meter, yang diwakafkan oleh warga RW 01,” kata Kepala Desa Pondok Udik M. Sutisna, Minggu (29/6/25).

Sutisna menjelaskan, gedung ini dibangun karena melihat dari pada kepadatan penduduk. Sehingga masyarakat kesulitan mengadakan berbagai acara. Bahkan warga ikut menyumbang Rp 40 juta untuk membantu pembangunan gedung tersebut.

“Di bangunnya gedung ini mendapatkan apresiasi yang luar bisa dari masyarakat, bahkan swadaya masyarakat untuk membantu gedung tersebut kurang lebih  Rp 40 juta rupiah,” jelasnya.

Entis sapaan akrabnya mengaku merasa sangat terbantu atas bantuan masyarakat itu. Karena dari anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 500 juta yang dikucurkan ke gedung ini, tidak mencukupi.

“Alhamdulillah dukungan masyarakat melalui swadaya hari ini gedung ini telah resmi di resmikan. Untuk pengerjaan kurang lebih sekitar 2 bulan, ini dari anggara DD sebesar Rp 500 juta plus dipotong pajak. Gedung ini bukan milik kepala desa atau Ketua RW, namun milik masyarakat Pondok Udik. Jadi bisa dimanfaatkan oleh warga pondok udik,” tutup Entis. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Bogor Gratiskan Perpanjang SIM di HUT Bhayangkara ke-79, Ini Syaratnya

30 Juni 2025 - 20:42 WIB

Sukses Gelar BJL KU-13 Munculkan SSB Indocement Sebagai Juara, H. Iswahyudi: Lanjut BJL KU-15

30 Juni 2025 - 20:11 WIB

Dimutasi dari Polres Bogor, Bupati Rudy Susmanto: AKBP Rio Seperti Kakak Saya

30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Sairan: Kami akan Menggelar Seleksi Skuad U-15 Tahun Persikabo

30 Juni 2025 - 18:38 WIB

Junaidi Samsudin Apresiasi Kebijakan Bupati Bogor Terkait Akademi Sepak Bola Di Bawah Naungan Askab

30 Juni 2025 - 18:10 WIB

Trending di Bogor Raya