Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Asnan Kadispora: Perda Keolahragaan Dongkrak Prestasi Olahraga di Kabupaten Bogor

badge-check


					Asnan Kadispora: Perda Keolahragaan Dongkrak Prestasi Olahraga di Kabupaten Bogor Perbesar

Ilustrasi Latihan Pananan. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Menyambut usulan pentingnya Blue Print (Cetak Biru) Keolahragaan di Kabupaten Bogor, jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat saat ini langsung tancap gas menyusun naskah akademik (NA) Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP usai melakukan siaran Podcast di Bogor Update Channel, Senin (15/7/24).

Perda Keolahragaan itu sangat penting karena akan menjadi payung hukum dalam tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Bogor

“Adanya Perda Keolahragaan, diharapkan penanganan keolahragaan dapat dikelola secara profesional dan akan menjadi pegangan buat jaminan kepastian kesejahteraan para atlet dan pelatih berprestasi yang ada di beberapa organisasi keolahragaan yang ada di Kabupaten Bogor,” tegas Asnan.

Lebih lanjut, kata Asnan, Perda keolahragaan bisa dijadikan dasar untuk mencapai pembangunan daerah.

“Beberapa negara yang maju dalam dunia olahraga berdampak positif positif bagi perkembangan ekonomi suatu negara dan daerah,” papar Asnan.

Makanya, kata Asnan, Perda Keolahragaan ini akan menjadi salah satu payung hukum yang bisa dijadikan pijakan untuk kemajuan pembangunan sektor keolahragaan,” ucapnya.

Disamping itu, tambah Ketua Pertina Kabupaten Bogor ini, dengan adanya Perda Keolahragaan minimal akan berdampak pada tingginya minat masyarakat kepada olahraga.

“Perda Keolahragaan dapat dijadikan pegangan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga secara terarah dan berkelanjutan dan bisa menghasilkan atlet atlet daerah yang berprestasi di kancah nasional dan internasional. (Syahmid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya