Menu

Mode Gelap
Dishub Kabupaten Bogor Beberkan 3 Alasan Belum Dibukanya Lalin di Simpang Tiga Cibinong Pemdes Cimanggis Bagikan 2000 Sapu untuk Warga di Hari BBGRM ke XXII Bakal Dibangun Taman, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL Pasar Ciluar Diperkuat dan Didampingi KPK, MCP Kabupaten Bogor Naik jadi 91 Persen Istimewa! PPOPM Kabupaten Bogor Kembali Lahirkan Atlet Panahan Masa Depan Indonesia Optimis 100 Persen Terbentuk, Bupati Rudy Susmanto Minta Koperasi Merah Putih Bisa Genjot Perekonomian Warga

Bogor Raya

Asnan Kadispora: Perda Keolahragaan Dongkrak Prestasi Olahraga di Kabupaten Bogor

badge-check


					Asnan Kadispora: Perda Keolahragaan Dongkrak Prestasi Olahraga di Kabupaten Bogor Perbesar

Ilustrasi Latihan Pananan. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Menyambut usulan pentingnya Blue Print (Cetak Biru) Keolahragaan di Kabupaten Bogor, jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat saat ini langsung tancap gas menyusun naskah akademik (NA) Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP usai melakukan siaran Podcast di Bogor Update Channel, Senin (15/7/24).

Perda Keolahragaan itu sangat penting karena akan menjadi payung hukum dalam tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Bogor

“Adanya Perda Keolahragaan, diharapkan penanganan keolahragaan dapat dikelola secara profesional dan akan menjadi pegangan buat jaminan kepastian kesejahteraan para atlet dan pelatih berprestasi yang ada di beberapa organisasi keolahragaan yang ada di Kabupaten Bogor,” tegas Asnan.

Lebih lanjut, kata Asnan, Perda keolahragaan bisa dijadikan dasar untuk mencapai pembangunan daerah.

“Beberapa negara yang maju dalam dunia olahraga berdampak positif positif bagi perkembangan ekonomi suatu negara dan daerah,” papar Asnan.

Makanya, kata Asnan, Perda Keolahragaan ini akan menjadi salah satu payung hukum yang bisa dijadikan pijakan untuk kemajuan pembangunan sektor keolahragaan,” ucapnya.

Disamping itu, tambah Ketua Pertina Kabupaten Bogor ini, dengan adanya Perda Keolahragaan minimal akan berdampak pada tingginya minat masyarakat kepada olahraga.

“Perda Keolahragaan dapat dijadikan pegangan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga secara terarah dan berkelanjutan dan bisa menghasilkan atlet atlet daerah yang berprestasi di kancah nasional dan internasional. (Syahmid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dishub Kabupaten Bogor Beberkan 3 Alasan Belum Dibukanya Lalin di Simpang Tiga Cibinong

21 Mei 2025 - 21:53 WIB

Pemdes Cimanggis Bagikan 2000 Sapu untuk Warga di Hari BBGRM ke XXII

21 Mei 2025 - 19:43 WIB

Bakal Dibangun Taman, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL Pasar Ciluar

21 Mei 2025 - 16:59 WIB

Diperkuat dan Didampingi KPK, MCP Kabupaten Bogor Naik jadi 91 Persen

21 Mei 2025 - 16:46 WIB

Istimewa! PPOPM Kabupaten Bogor Kembali Lahirkan Atlet Panahan Masa Depan Indonesia

21 Mei 2025 - 15:09 WIB

Trending di Bogor Raya