Menu

Mode Gelap
Dukung Program Prabowo, BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja Inorga Tonis Tampil di FORKOT II KORMI Kota Bogor Tahun 2025 Hilang Kendali, Truk Fuso Hantam 2 Orang di Ciampea Hingga Alami Luka-luka Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi Yusfitriadi Kritisi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Sekda Ajat: Program YESS Jadi Peluang Baru Bagi Generasi Muda Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Minggu 20 Oktober 2024

badge-check


					Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Minggu 20 Oktober 2024 Perbesar

Ilustrasi SIM keliling. (Net)

BOGORISTIMEWA.com – Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), inilah lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Minggu 20 Oktober 2024.

Untuk layanan SIM Keliling pada hari Minggu 20 Oktober 2024, berlokasi di MCD Dramaga, pelayanan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa Fotocopy KTP 3 Lembar
3. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
4. Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Program Prabowo, BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja

5 Juli 2025 - 14:33 WIB

Inorga Tonis Tampil di FORKOT II KORMI Kota Bogor Tahun 2025

5 Juli 2025 - 14:02 WIB

Hilang Kendali, Truk Fuso Hantam 2 Orang di Ciampea Hingga Alami Luka-luka

5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi

5 Juli 2025 - 11:48 WIB

Yusfitriadi Kritisi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

5 Juli 2025 - 11:19 WIB

Trending di Bogor Raya