Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan SPMB, Ini Tujuannya

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Bogor Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan SPMB, Ini Tujuannya Perbesar

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi IV DPRD Kota Bogor membentuk posko pengaduan khusus untuk menampung keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Posko ini dibuka untuk jenjang SD hingga SMA.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menegaskan bahwa pembentukan posko ini bertujuan memastikan keadilan bagi seluruh warga yang merasa dirugikan akibat praktik-praktik tidak fair dalam proses seleksi masuk sekolah.

“Bagi warga yang menemukan indikasi kecurangan dalam SPMB, silakan datang langsung ke ruang Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan membawa bukti-bukti yang sah,” ujar Ence, Rabu (2/7/25).

Ence menambahkan, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan merekomendasikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kami tak segan merekomendasikan rotasi bahkan pencopotan bagi oknum yang terbukti bermain curang dalam proses penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Ence juga mengingatkan agar proses SPMB berlangsung transparan tanpa manipulasi data domisili atau jalur prestasi (japres). Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan, terutama setelah SPMB ditutup.

“Kami minta masyarakat aktif memantau. Jika ditemukan rombongan belajar (rombel) yang kelebihan siswa setelah masa pendaftaran resmi ditutup, segera laporkan. Bisa jadi itu indikasi adanya siswa ‘siluman’ yang masuk di luar prosedur,” tambahnya.

DPRD juga mendesak Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat sinergi dan pengawasan data, agar celah penyalahgunaan domisili maupun jalur prestasi tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. (Abizar) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya