Rudy Susmanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku sudah sering memberikan penawaran kepada Eksekutif untuk mengentaskan persoalan lapangan pekerjaan baru. Namun, kata Rudy, penawaran itu tidak akan bisa dieksekusi oleh DPRD, karena memiliki kewenangan yang berbeda.
“Kami menawarkan program penambahan lapangan pekerjaan dari beberapa tahun terakhir dari beberapa diskusi, salahsatunya adalah yang kami rekomendasikan berkali-kali dari DPRD Kabupaten Bogor. Namun sampai saat ini belum dijalankan,” tegas Rudy.
“Karena sejak ada Undang-undang MD3, dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mengacu kepada Undang-undang tersebut, karena kita mengacu kepada PP 12, maka fungsi kewenangan DPRD dengan DPR RI cukup berbeda,” tambahnya.
Istilanya jelas Rudy, jika eksekutif itu pegang senjata AK 47, lalu DPRD juga sama, tapi Eksekutif pakai peluru tajam dan DPRD pakai peluru hampa.
“Kenapa peluru hampa, karena segala kebijakan yang kami buat ujungnya adalah rekomendasi. Kami memberikan cara dan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah, eksekutornya siapa yaitu eksekutif, yang namanya rekomendasi bisa diterima, atau diabaikan,” bebernya.
Oleh karena itu, kata Rudy, segala program yang sudah ditawarkan kepada kepala daerah sebelumnya hanya bisa dijalankan saat dia menjadi Bupati Bogor 2024 mendatang. Salahsatu hal yang baik untuk membangun Kabupaten Bogor kedepan adalah integrasi antar program SKPD.
“Kalau bicara teknisnya banyak hal. Tapi kita bicaranya adalah APBD bisa menggerakan roda ekonomi masyarakat,” tuturnya.






