Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Minim Laporan pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Gencar Berikan Edukasi


					Minim Laporan pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Gencar Berikan Edukasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hanya mendapatkan enam laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 lalu.

Hal itu ditegaskan Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, usai Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kehumasan, di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, pada Kamis (30/1/25).

“Hasil evaluasi kemarin kan kita tahapa Pemilu 2024 hanya ada 6 laporan,” kata Burhanudin.

Jumlah laporan itu, jelas Burhanudin, masih dalam kategori sangat sedikit jika dibandinkan dengan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3,9 Juta.

“Kalau melihat jumlah pemilih dengan pelanggaran berarti laporan itu sangat sedikit,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Buank sapaan akrabnya, untuk tahapan Pilkada 2024, pihaknya juga menemukan banyak pelanggaran dan laporan. Namun, banyak juga yang tidak terbukti karena unsur pelanggarannya kurang.

“Kalau Pilkada juga banyak temuan panwas, tapi ada indikatornya. Untuk laporan dari panwascam itu banyak dan ditemukan pelanggaran tapi ternyata buktinya tidak cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” papar Buank.

Oleh karena itu, langkah Bawaslu Kabupaten Bogor kedepannya akan lebih gencar memberikan edukasi terkait peraturan Pemilu dan cara melaporkan pelanggaran.

“Hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Kedepan menjelang tahapan pemilu 2029 tentu kita akan lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait politik kepada masyarakat. Ini kan evaluasi dari Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang belum faham soal penetapan pemilu dan pelanggaran,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya