Menu

Mode Gelap
Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Bertolak ke Serbia dan Paracin Open 2025 Kejar Gelar Grand Master 100 Pesepakbola dari SSB Ikuti Seleksi Persikabo KU-15 Istimewa! Bupati Bogor Raih Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di HUT Bhayangkara ke-79 Hebat! 4 Atlet Panahan PPOPM Kabupaten Bogor Harumkan Jabar dalam Kejurnas Junior 2025 Istimewa! 2 Atlet Ski Air Kota Bogor Sabet Medali Emas di Kejurnas Ski Air dan Wakeboard Piala KASAL Cup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Sinergi dan Dedikasi Polres Bogor

Bogor Raya

PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor

badge-check


					PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bogor melalui PPK Citeureup menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas, Kamis (10/10/24).

Dalam agenda tersebut penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan terkait proses Pilkada serentak yang saat ini berlangsung.

Anggota PPK Citeureup Kabupaten Bogor, Siti Nur Fathiah menjelaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya untuk menyalurkan suara saat Pilkada serentak 2024.

Untuk itu penyelenggara pemilu dari mulai pusat hingga ke daerah bahkan tingkat TPS melakukan fasilitasi layanan kepada penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan haknya.

“Proses demokratisasi yang inklusif menjadi salah satu capaian dalam pilkada serentak 2024. Untuk itu penyandang disabilitas harus tetap mendapatkan fasilitasi terbaik untuk bisa menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara,” ungkapnya.

Penyampaian kepada KPPS yang berada di ujung tombak pelayanan pemilih di TPS juga berlangsung untuk bisa memberikan pelayanan inklusif.

“Lokasi TPS kita upayakan di tempat yang landai dengan meminimalisir undakan-undakan atau tangga kemudian kita juga melayani penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS Sehingga nantinya KPPS bisa mendatangi pemilihdi rumah,” tandas anggota PPK yang akrab dipanggil Tia itu.

Selanjutnya penyandang disabilitas juga dapat berkoordinasi dengan PPS dan PPK jika dirasakan ada hal yang mengganjal saat menjalankan aktivitas mencoblos Pilkada serentak 2024.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, Erfandi mengaku senang dengan penjabaran dari KPU melalui PPK Citeureup.

“Dengan adanya penjelasan terkait fasilitasi dari PPK Citeureup maka penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak yang inklusif untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Bertolak ke Serbia dan Paracin Open 2025 Kejar Gelar Grand Master

1 Juli 2025 - 22:52 WIB

100 Pesepakbola dari SSB Ikuti Seleksi Persikabo KU-15

1 Juli 2025 - 20:58 WIB

Istimewa! Bupati Bogor Raih Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 20:33 WIB

Hebat! 4 Atlet Panahan PPOPM Kabupaten Bogor Harumkan Jabar dalam Kejurnas Junior 2025

1 Juli 2025 - 17:07 WIB

Istimewa! 2 Atlet Ski Air Kota Bogor Sabet Medali Emas di Kejurnas Ski Air dan Wakeboard Piala KASAL Cup

1 Juli 2025 - 14:26 WIB

Trending di Bogor Raya