Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Soal Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bupati Rudy: Kalau Ada yang Terlibat akan Saya Pecat!

badge-check


					Soal Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bupati Rudy: Kalau Ada yang Terlibat akan Saya Pecat! Perbesar

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto buka suara terkait pemotongan uang kompensasi para sopir angkot di kawasan Puncak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pasalnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang kompensasi Rp1 juta dan Rp500 ribu berupa sembako yang diberikan Gubernur Jawa Barat dipotong oleh oknum Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) wilayah Cisarua, Dishub Kabupaten Bogor, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Para sopir mengaku mendapatkan pemotongan uang Rp200 ribu yang dipatok oleh oknum tersebut dengan alasan ‘uang keikhlasan kepada petugas’.

Mengenai hal itu, Rudy Susmanto mengaku akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota atau pegawai Pemkab Bogor yang terlibat melakukan pemotongan uang sopir angkot di Puncak.

“Instruksi saya jelas, kumpulkan semuanya pastikan tidak ada satu pun dari Pemkab Bogor, khususnya Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat,” ujar Rudy Susmanto kepada BogorUpdate.com di kawasan Cibinong, Jumat (4/4/25).

“Kalau ada dari Pemkab Bogor yang turut serta terlibat, saya pastikan akan saya copot dari jabatannya,” sambungnya.

Kerena menurut Rudy, hal seperti itu merupakan tindakan premanisme yang harus diberantas.

“Itu sudah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru kita sahkan terkait tindak tegas premanisme di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya