Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Soal Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bupati Rudy: Kalau Ada yang Terlibat akan Saya Pecat!

badge-check


					Soal Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bupati Rudy: Kalau Ada yang Terlibat akan Saya Pecat! Perbesar

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto buka suara terkait pemotongan uang kompensasi para sopir angkot di kawasan Puncak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pasalnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang kompensasi Rp1 juta dan Rp500 ribu berupa sembako yang diberikan Gubernur Jawa Barat dipotong oleh oknum Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) wilayah Cisarua, Dishub Kabupaten Bogor, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Para sopir mengaku mendapatkan pemotongan uang Rp200 ribu yang dipatok oleh oknum tersebut dengan alasan ‘uang keikhlasan kepada petugas’.

Mengenai hal itu, Rudy Susmanto mengaku akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota atau pegawai Pemkab Bogor yang terlibat melakukan pemotongan uang sopir angkot di Puncak.

“Instruksi saya jelas, kumpulkan semuanya pastikan tidak ada satu pun dari Pemkab Bogor, khususnya Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat,” ujar Rudy Susmanto kepada BogorUpdate.com di kawasan Cibinong, Jumat (4/4/25).

“Kalau ada dari Pemkab Bogor yang turut serta terlibat, saya pastikan akan saya copot dari jabatannya,” sambungnya.

Kerena menurut Rudy, hal seperti itu merupakan tindakan premanisme yang harus diberantas.

“Itu sudah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru kita sahkan terkait tindak tegas premanisme di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya