Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Tanggapi Rencana Gubernur Jabar Publikasikan ASN Malas di Medsos, Dedie Rachim: Nggak Usah Lah

badge-check


					Tanggapi Rencana Gubernur Jabar Publikasikan ASN Malas di Medsos, Dedie Rachim: Nggak Usah Lah Perbesar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. (Foto: Abizar)

BOGORISTIMEWA.com – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menanggapi santai rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang berencana mempublikasikan aparatur sipil negara (ASN) malas di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan pribadi Gubernur dan bukan hal yang perlu diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Nggak usah lah, itu kan problem Bapak (Gubernur). Beliau kan punya program, masa kita ikut-ikutan. Udah, beliau aja dulu. Nanti kita lihat hasilnya,” ujar Dedie kepada awak media, Senin (6/10/25).

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor telah memiliki mekanisme tersendiri dalam menegakkan disiplin dan menilai kinerja ASN tanpa harus mempermalukan mereka di ruang publik.

“Bukan masalah malas, di kita sudah ada mekanisme. Ada tunjangan kinerja, ada penilaian, rotasi, mutasi, dan penegakan disiplin. Tapi kan kita nggak harus publikasi. Nggak perlu sampai mempermalukan orang di depan umum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap instansi memiliki pendekatan masing-masing dalam menegakkan kedisiplinan ASN, dan langkah yang dilakukan di Kota Bogor sudah berjalan efektif.

“Kami sudah punya sistem yang berjalan. Jadi fokusnya bukan mempermalukan, tapi membenahi,” tutup Dedie.

Langkah Pemkot Bogor ini menunjukkan pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan dan profesionalisme ASN, tanpa perlu eksposur publik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun institusi. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya