Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Tanggapi Rencana Gubernur Jabar Publikasikan ASN Malas di Medsos, Dedie Rachim: Nggak Usah Lah

badge-check


					Tanggapi Rencana Gubernur Jabar Publikasikan ASN Malas di Medsos, Dedie Rachim: Nggak Usah Lah Perbesar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. (Foto: Abizar)

BOGORISTIMEWA.com – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menanggapi santai rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang berencana mempublikasikan aparatur sipil negara (ASN) malas di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan pribadi Gubernur dan bukan hal yang perlu diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Nggak usah lah, itu kan problem Bapak (Gubernur). Beliau kan punya program, masa kita ikut-ikutan. Udah, beliau aja dulu. Nanti kita lihat hasilnya,” ujar Dedie kepada awak media, Senin (6/10/25).

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor telah memiliki mekanisme tersendiri dalam menegakkan disiplin dan menilai kinerja ASN tanpa harus mempermalukan mereka di ruang publik.

“Bukan masalah malas, di kita sudah ada mekanisme. Ada tunjangan kinerja, ada penilaian, rotasi, mutasi, dan penegakan disiplin. Tapi kan kita nggak harus publikasi. Nggak perlu sampai mempermalukan orang di depan umum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap instansi memiliki pendekatan masing-masing dalam menegakkan kedisiplinan ASN, dan langkah yang dilakukan di Kota Bogor sudah berjalan efektif.

“Kami sudah punya sistem yang berjalan. Jadi fokusnya bukan mempermalukan, tapi membenahi,” tutup Dedie.

Langkah Pemkot Bogor ini menunjukkan pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan dan profesionalisme ASN, tanpa perlu eksposur publik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun institusi. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya